Adalah perekonomian yang melibatkan empat pelaku ekonomi yaitu rumah tangga,perusahaan,pemerintah dan masyarakat luar negeri.
A.Rumah Tangga Konsumen
Adalah pemilik berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian.
Perannnya:
1. Pemilik serta penyedia faktor produksi,dalam hal ini rumah tangga konsumen itu menyediakan faktor-faktor produksi seperti SDA,SDM,Modal,Skil/Kewirausahaan.
2. Konsumen (membeli barang dan jasa) yang dihasilkan oleh Rumah Tangga Produsen
3. Penerima balas jasa (seperti upah,gaji,dll)
4. Membayar pajak
B.Rumah Tangga Produsen
Adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekelompok orang yang kegiatannya menghasilkan,menciptakan dan menambah nilai guna barang dan jaasa yang dibutuhkan masyarakat.
Perannya :
1. Produsen,yaitu menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Pengguna faktor produksi,menggunakan faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga produsen dan membayar balas jasa dari penggunaan faktor produksi.
3. Agen pembangunan,karena melalui perusahaan inilah pembangunan negara dapat berjalan lancar,karena perusahaan banyak menyerap banyak tenaga kerja,dll
4. Pembayar pajak,membayar pajak seperti pajak pembangunan,dll.
C.Rumah Tangga pemerintah
Adalah penyelenggara Negara yang mengendalikan roda pemerintah berdasarkan UU.
Perannya :
v Pengatur ,mengatur kegiatan perekonomian
v Pengontrol, mengontrol kegiatan ekonomi
v Produsen, negara memiliki beberapa perusahaan negara yang bertujuan memenuhi hajat hidup banyak orang,seperti : PLN,Telkom,Kimia Farma,dll
v Konsumen, negara bertindak sebagai konsumen yaitu melalui APBN
v Investor,yaitu bertindak sebagai penanam modal.
v penerima pajak , yang dibayarkan oleh rumah tangga konsumen dan produsen
D.Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri
Sekelompok masyarakat,individu,atau pemerintah negara lain yang mempunyai hubungan ekonomi.
Perannya:
ü eksportir , mengekspor barang-barang yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen.
ü Importir, mengimport barang-barang yang didatangkan dari luar negeri.
ü Investor,menanmkan modal pada suatu rumah tangga perusahaan.
ü Pemiliki tenaga ahli
ü Sarana informasi dan teknologi
ü Pembayar pajak
0 komentar:
Posting Komentar